Kandangan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kandangan mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang digelar secara daring, Rabu, 24 Juni. Kegiatan ini diikuti Kepala Rutan beserta jajaran dari Aula Rutaan Kandangan.
Pengarahan tersebut memuat sejumlah agenda strategis pemasyarakatan, mulai dari persiapan pemberian Pengurangan Masa Pidana dalam rangka Hari Anak, optimalisasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), hingga rencana pembentukan Ikatan Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan Indonesia (IKAPIPASI).
Kepala Rutan Kelas IIB Kandangan, David Petrus Nicolas, menyebut pengarahan ini menjadi rujukan penting bagi satuan kerja dalam menjalankan kebijakan pemasyarakatan secara terarah.
“Arahan Direktur Jenderal menjadi pedoman bagi kami dalam pelaksanaan tugas. Kami juga semakin memahami program prioritas yang perlu dipersiapkan dan dijalankan untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan,” kata David.
Rutan Kandangan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan tersebut, khususnya dalam penguatan pelayanan, pembinaan warga binaan, serta peningkatan tata kelola yang dinilai perlu lebih profesional dan akuntabel.
